Islam Agama Politik Dan Spiritual

"Hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agama kamu, dan telah Aku cukupkan untuk kamu nikmat-Ku, serta Aku ridhai Islam sebagai agama kamu."(Q.s.Al-Maidah:3)

KEWAJIBAN DAKWAH



Dakwah menurut makna bahasa adalah seruan. adapun menurut makna syariah dakwah adalah seruan kepada manusia untuk memeluk dan mengamalkan Islam serta melakukan kemakrufan dan mencegah kemungkaran. Dakwah juga dapat didefinisikan sebagai upaya untuk mengubah masyarakat-baik pemikiran, perasaan maupun sistem aturannya- dari masyarakat jahiliyah ke masyarakat Islam. Terkait dengan dakwah ini Allah SWT berfirman yang artinya:

"Serulah manusia ke ajalan Tuhanmu dengan hikmah (hujjah) dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik (QS an-Nahl:125).

 dan di dalam surat at-Taubah ayat: 71 "Kaum Mukmin laki-laki dan perempuan, sebagaimana mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lainnya. mereka melakukan amar makruf nahi mungkar,mendirikan shalat, menunaikan zakat dan menaati Allah dan Rosul-Nya. mereka akan diberi rahmat oleh Allah dan sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi mahabijaksana"

Dari ayat-ayat itu, jelas bahwa dakwah hukumnya wajib karena Allah berjanji akan memberikan rahmat kepada orang yang berdakwah. Hal ini merupakan indikasi (qarinah) yang menunjukan ketegasan perrintah tersebut. Demikian pula qarinah yang tegas itu terlihat pada sabdda Rasulullah saw: "Demi zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya kalian (memiliki dua pilihan, yauitu) benar-benar melakukan amar makruf nahi munkar ataukah Allah akan mendatangkan siksa dari sisi-Nya yang akan menimpa kalian, kemudian kalian berdo'a, tetapi do'a itu tidak akan dikabulkan(HR at-Tirmidzi dan Ahmad). " Siapa saja diantara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, hedaklah mengubahnya dengan lisannya; jika tidak mampu, hedaklah mengubahnya dengan kalbu. sesungguhnya hal itu merupakan selemah-lemahnya iman (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud, at-Tarmidzi, an-Nasa'i dan Ibnu Majah).

Seorang Muslim yang benar-benar ingin berdakwah tentu akan bersama-sama dengan dengan kaum Muslim lain memikul kewajiban dakwah ini. \jika tdak berarti, ia ridha dengan keadaan saudaranya, kaum muslim, yang sedang terpuruk dan terhina

Siapa saja yang kena kewajiban dakwah?

Pelaku dakwah atau subyek dakwah adalah siapa saja yang telah terkena taklif syar'i, yaitu: Islam, balig dan berakal. Adapun Orang yang menerima dakwah atau obyek dakwah adalah orang kafir (sebagai individu maupun negara) dan orang Islam.

sesuai dengan bentuk aktifitas dakwahnya, subyek dakwah dapat dibagi menjadi:
   
1. Individu
 "siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada (agama) Allah, mengerjakan amal salih dan berkata, "sesungguhnya aku ini termasuk golongan orang-orang Muslim"(QS Fushhilat:33).

2. Kelompok
 "Hendaklah ada diantara kalian segolongan Umat (jamaah) yang mengajak pada kebajikan (Islam) serta melakukan amar makruf nahi munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung(QS Ali Imran:104)

3. Negara
 "Rasulullah saw. (sebagai kepala negara) tidak pernah memerangi suatu kaum melainkan sesudah terlebih dulu beliau menyampaikan dakwah Islam kepada mereka (HR Ahmad)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KEWAJIBAN DAKWAH"

Post a Comment