Islam Agama Politik Dan Spiritual

"Hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agama kamu, dan telah Aku cukupkan untuk kamu nikmat-Ku, serta Aku ridhai Islam sebagai agama kamu."(Q.s.Al-Maidah:3)

ALLAH MELAKNAT WANITA YANG MENCUKUR ALIS DAN YANG MINTA DICUKUR ALISNYA



hukum mencukur mencabut mengerok alis dalam islam dan Al Quran bagi wanita yang sudah menikah maupun belum menikah saat pernikahan
ALLAH MELAKNAT WANITA YANG MENCUKUR ALIS DAN YANG MINTA DICUKUR ALISNYA
Allah telah menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya, namun kebanyakan manusia tidak bersyukur atas nikmat Allah yang telah berikan.

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

"Sungguh, kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya"(QS.At-Tin:4)
Dan inilah subyek sumpahnya, yaitu bahwa Allah SWT. Telah menciptakan manusia dalam bentuk yang paling baik dan rupa yang paling sempurna, tegak jalannya dan sempurna, lagi baik semua anggota tubuhnya.


Salah satu anggota tubuh manusia yang telah diberikan oleh Allah SWT. adalah Alis, anggota tubuh ini mempunyai fungsi yang bermanfaat bagi tubuh yang lainnya. Bulu Alis berfungsi untuk melindungi mata dari kotoran dan keringat yang jatuh dari dahi, lengkungan bulu alis memungkinkan keringat dan air yang jatuh dari dahi tidak akan mengenai mata karna keringat maupun air akan mengalir lewat samping wajah. Selain itu juga alis berfungsi sebagai pendeteksi obyek asing yang berada di dekat mata. Contohnya, ada debu, kotoran dan serangga maka alis akan merasakan sesuatu akan adanya benda asing itu. Jika kita tidak punya bulu alis maka tidak ada pelindung bagi mata kita.

Ada sebagian wanita muslimah karna tuntutan gaya (fashion) ingin tampil cantik, maka mencukur habis bulu alisnya dan ada juga yang hanya sebagian, tanpa memertimbangkan dampak kesehatan maupun bagaimana hukum menurut Islam.

Dalam Islam bagi wanita yang mencukur habis bulu alis maupun sebagian, hukumnya haram walaupun tujuannya untuk suami atau atas izin suami. Karena perbuatan ini termasuk merubah ciptaan Allah SWT. pelakunya dilaknat Allah SWT.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
لَعَنَ اللَّهُ النَّا مِصَاتِ و الْمُتَنَمِّصَاتِ
Allah melaknat perempuan-perempuan yang mencukur alis dan perempuan-perempuan yang minta dicukur alisnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'Anhu)
Perbuatan mencukur bulu alis mata ini diharamkan atas orang yang melakukannya dan orang menjadi objeknya.
Imam Al-Thabari rahimahullah berkata:
لا يَجُوْزُ لِلْمَرْأَةِ تَغْيِيْرُ شَيْءٍ مِنْ خَلْقَتِهَا الَّتِي خَلَقَهَا اللهُ عَلَيْهَا بِزِيَادَةِ أَوْ نَقْصِ الْتِمَاسِ الْحَسَنِ لاَ لِلزَّوْجِ وَلاَ لِغَيْرِهِ
“Tidak boleh bagi wanita merubah sesuatu dari bentuk yang telah Allah ciptakan baginya, baik dengan tambahan atau pengurangan dengan tujuan kecantikan, tidak boleh walau untuk suami dan tidak juga untuk selain suami.” (Al-Hafizh Ibnu Hajar, Fathul Bari, 10/377, Syaikh Abdurrahman Al Mubarkafuri, Tuhfah Al Ahwadzi, 8/67)
Maka dari itu bagi wanita muslimah untuk berhati-hati setiap melakukan berhias, kita harus tau dulu bagimana hukumnya menurut Islam agar kita selamat dari laknat Allah SWT. Wallahu A'lam.( Deden Rohani) 
  

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ALLAH MELAKNAT WANITA YANG MENCUKUR ALIS DAN YANG MINTA DICUKUR ALISNYA"

Post a Comment